Vimanews.id-Untuk menikmati wisata di Kawah Ijen pengunjung perlu memperhatikan aturan yang baru.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola wisata Kawah Ijen di tanggal 6 Januari 2024 yang harus ditaati oleh pengunjung.
Sedikitnya ada 5 aturan baru yang harus dijalani oleh pengunjung wisata di Kawah Ijen sebelum waktu libur berakhir.
Baca Juga: Kawah Ijen yang Menakjubkan, Jika Beruntung Bisa Menyaksikan Ini
5 syarat tersebut telah diinformasikan oleh akun Instagram @budalrek pada 2 hari lalu, simak selengkapnya di sini.
1. Wisatawan dalam keadaan sehat baik dari sisi fisik dan mental
Tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
2. Tiket tidak termasuk asuransi, semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi.
3. Jika terjadi kecelakaan dalam pendakian atau kunjungan wisata yang berakibat cidera dan meninggal menjadi tanggung jawab pribadi.
Sehingga apabila hal-hal pada poin ketiga terjadi tidak menuntut tanggung jawab kepada pengelola TWA Kawah Ijen.
4. Menyiapkan peralatan keselamatan pribadi seperti sepatu anti selip, jaket dingin, masker dan hand sanitizer.
5. Tiket yang sudah dibayar tidak dapat diubah hari pendakian atau dibatalkan dan atau meminta uang kembali.
Informasi aturan tersebut berdasarkan sumber Balai Besar KSDA Jawa Timur.