daerah

Pemkot Tegal Kandangkan 36 Kendaraan Dinas Selama Cuti Lebaran!Dedy Yon Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Aset Negara

Selasa, 17 Maret 2026 | 22:08 WIB
Seluruh Kendaraan Dinas digarasikan di KoPemkot Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

VIMANEWS.ID-Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.

Penyerahan kunci secara simbolis dari perwakilan Kepala OPD kepada Sekda Kota Tegal menandai sterilisasi kendaraan dinas di Halaman Balai Kota Tegal,Selasa (17/3/2026).

Pemerintah Kota Tegal mewajibkan seluruh kendaraan dinas masuk ke dalam garasi selama masa cuti bersama demi menjaga ketertiban operasional.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tegal Bebastugaskan Sementara Oknum PPPK Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin, Kasus Kini di Tangan Inspektorat

​Dedy Yon menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah penyalahgunaan aset negara.

“Kegiatan mudik merupakan kegiatan pribadi tidak ada kaitannya dengan kedinasan sehingga bisa membebankan risiko beban untuk Pemerintah Kota,"kata Dedy Yon.

​Sebanyak 36 kendaraan operasional kepala OPD kini terparkir rapi di kompleks Balai Kota Tegal lengkap dengan berita acara penyerahan resmi.

Baca Juga: Pemkot Tegal Lantik 100 Kepala Sekolah: Guru PNS dan PPPK Kini Miliki Kesempatan Setara Memimpin ​Tanpa Sekat Status, 100 Guru PNS

​Langkah tegas ini diambil untuk menghindari beban biaya perbaikan aset jika terjadi kerusakan atau musibah selama perjalanan mudik ke luar kota.

​“Secara etika memang sepantasnya begitu, apalagi jika ada risiko kerusakan fisik yang nantinya justru menjadi beban pemerintah daerah,"jelasnya.

​Wali Kota menekankan bahwa secara etika dan kepantasan, kendaraan yang dibiayai pajak rakyat tidak seharusnya digunakan demi kepentingan pribadi.

Baca Juga: Rekomendasi Libur Idul Fitri: Jungleland Adventure Theme Park Sentul Hadirkan Puluhan Wahana Seru untuk Keluarga

​“Kendaraan dinas tidak boleh disalahgunakan untuk fungsi dan kegunaannya, seperti untuk mudik,"tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini