Harus Ada Lokasi Parkir Luas Agar Bus Besar Tidak Masuk OW Guci

Photo Author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 09:20 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Pemerintah kabupaten Tegal melalui Dinas Perhubungan diminta untuk membuat rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang dilarang untuk parkir kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Selasa (9/5/2023).

Jafar mengatakan pengelola Guci juga seharusnya membuat larangan kendaraan dengan tonase besar masuk ke wisata-wisata yang medannya membahayakan.

"Harusnya ada lokasi parkir luas untuk menampung bus-bus besar agar tidak masuk ke lokasi wisata Guci, seperti halnya di Tuwel. Nantinya pengunjung bisa menggunakan bus wisata yang telah disediakan,”harap Politisi PKB tersebut.

Selain itu, Jafar juga berharap, ada pembinaan terhadap pengelola parkir untuk mengatasi kemungkinan kecelakaan dan kebakaran kendaraan.

"Bagi sopir dan pengunjung harus cek kendaraan saat sebelum berangkat ke wisata, terutama ke Guci karena medannya ekstrim naik turun dan berkelok,” pesannya.

Lebih lanjut Jafar menyampaikan peristiwa laka lantas yang menghebohkan masyarakat Tegal pada Minggu 7 Mei 2023 lalu, terjadi di lokasi parkir yang sepertinya kurang representatif.

"Pengelola Guci telah menyediakan parkir yang representatif, tapi kenapa bus bisa parkir di lokasi tersebut. Harusnya tukang parkir mengarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan,”kata Jafar.

Jafar pun mengungkapkan keprihatinanya dan ucapan belasungkawa pada korban meninggal akibat kecelakaan bus di Guci.

“Kami prihatin dan berbelasungkawa atas korban meninggal akibat kecelakaan bus di Guci. Bagi korban luka-luka semoga cepat pulih,”ungkapnya. (VN.01-ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X