VIMANEWS.ID-TEGAL-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro meminta agar Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api (KA) 40A Desa Balapulang, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal segera diberi petugas atau penjaga.
Pasalnya JPL yang berada di jalan kabupaten yang merupakan ruas Balapulang-Pagerbarang rawan kecelakaan.
"Saya sering mendapat aduan dari warga terkait perlintasan sebidang itu, sering terjadi kecelakaan karena tidak ada penjaganya," kata KRT Sugono, Senin (5/6/2023).
Sugono berharap, Pemkab Tegal segera mengalokasikan anggaran untuk petugas jaga JPL sekaligus peralatan palangnya.
"JPL tersebut sangat rawan kecelakaan karena berada di kawasan Perhutani. Selain itu, juga minim lampu penerangan jalan, kalau malam gelap,"tandasnya.
Humas Perhutani KPH Balapulang, Juli Kusnadi membenarkan jika perlintasan sebidang tersebut berada di kawasan Perhutani.
Namun, jalan yang dilalui merupakan jalan kabupaten. Belum lama ini, ada sebuah kendaraan truk tertabrak kereta api di JPL tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa karena yang tertabrak hanya bagian belakang truk. Meski demikian, JPL itu juga pernah memakan korban jiwa.
"Sebenarnya di situ sering terjadi kecelakaan. Malah pernah sampai meninggal dunia," kata Kusnadi.
Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengaku sudah seringkali menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk adanya penjaga palang pintu di JPL 40A Balapulang Kulon. Tapi usulan tersebut belum terakomodir.
"Kami sudah seringkali menyampaikan ke Ibu Bupati. Dan beliau akan menindaklanjutinya. Tapi entah kenapa sampai sekarang belum ada petugas jaganya," ungka0 Krisbiantoro, saat dihubungi melalui telephon.
Sejatinya, menurut Krisbiantoro, perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah setempat. Minimal ada rambu-rambu di kawasan JPL.
"Tapi alangkah baiknya ada penjaganya. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (VN.01-ADV).