VIMANEWS.ID-TEGAL-Pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Tegal mencapai target sebesar 101,59 persen pada 2022. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal.
Ketua Fraksi PKB Miftachudin mengatakan apresiasi diberikan atas pencapaian tersebut meskipun pendapatan pada 2021 sebesar 104,06 persen.
"Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022 kurang akurat," ujar Miftachudin dalam Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan pada perubahan anggaran 2022 atau memang ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu.
Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.
"Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?," tanya Miftachudin.
Miftach juga menyinggung soal penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan? Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi?.
"Mohon dijelaskan apakah karena perencanaan yang kurang matang?," ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyayangkan Belanja Operasi tahun 2022 sebesar 91,8 persen jauh lebih kecil dari pencapaian Belanja Operasi pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 94,01 persen. Sementara tahun 2022 tidak ada penyesuaian anggaran pada perubahan anggaran.
"Termasuk belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam. Sebenarnya apa penyebabnya," tandas Miftachudin.
Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah melalui Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2022 menjelaskan, anggaran pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan Rp 2.700.741.065.000. realisasinya, Rp 2.743.700.525.563 atau 101,59 persen.
Umi menyebut, rincian anggaran dan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 yakni, PAD dianggarkan sebesar Rp 475.177.918.000 dengan realisasi Rp 531.150.278.017 atau 111,78 persen.
"Adapun pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.219.563.147.000 dengan realisasi sebesar Rp2.206.619.044.546 atau 99,44 persen," jelas Umi.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 6.000.000.000 berupa pendapatan hibah yang terealisasi sebesar Rp 5.931.203.000 atau 98,85 persen.