VIMANEWS.ID-TEGAL-Beberapa ruas jalan yang rusak di wilayah Kecamatan Pagarbarang sudah diperbaiki. Salah satunya, ruas Jalan Hutan Karanganyar-Srengseng.
Dakrun (50) warga Desa Karanganyar mengucap syukur karena jalan hutan sudah diperbaiki menggunakan dana aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal Akhmad Sayuti.
"Alhamdulillah jalan hutan ini sudah diperbaiki dengan dana aspiradi bapak Akhnad Sayuti," kata Dakrun, Selasa (6/6/2023).
Kendati perbaikan hanya makadam, tapi menurut Dakrun, itu sangat bermanfaat. Karena jalan hutan yang sudah menjadi jalan kabupaten itu, sangat vital bagi masyarakat Desa Karanganyar dan Srengseng.
Selain untuk akses perekonomian, juga untuk pertanian. Saat ini akses jalan semakin lancar ketimbang sebelumnya yang hanya berupa tanah sawah.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya perbaikan jalan ini," ujarnya.
Hal senada disampaikan Nasikhudin (52) warga Desa Srengseng. Menurutnya, sebelum dimakadam, jalan itu sulit dilewati oleh kendaraan roda dua maupun empat.
"Terlebih jika turun hujan, jalan berlumpur dan dipenuhi genangan air," ata Nasikhudin.
Perbaikan itu, sambungnya merupakan aspirasi warga yang diakomodir oleh Akhmad Sayuti selaku Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang mewakili Dapil 6 meliputi Kecamatan Pagerbarang, Margasari dan Balapulang.
"Alhamdulillah aspirasi kami didengar dan menjadi prioritas," ucapnya.
Sementara, Akmad Sayuti membenarkan jika ruas Jalan Karanganyar-Srengseng sudah diperbaiki menggunakan dana aspirasi sebesar Rp 200 juta.
Sayuti menjelaskan, sebenarnya panjang ruas jalan itu sekitar 3 kilometer. Dan 2 kilometer sudah diaspal lapis penetrasi (Lapen). Kemudian yang dimakadam baru 500 meter.
"Semuanya menggunakan dana aspirasi atau Pokir. Dan saat ini, masih ada sisa 500 meter yang belum diperbaiki atau masih berupa tanah," kata Anggota Fraksi PKB ini, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Tegal.
Jalan yang belum dimakadam itu, imbuhnya, rencana akan diusulkan pada anggaran tahun depan. Selain pengaspalan, pihaknya juga akan mengusulkan penerangan jalan. Sehingga saat malam hari tidak gelap.
"Ruas jalan itu awalnya memang milik Perhutani. Tapi sekarang sudah diambil alih oleh kabupaten. Dan sudah ada SK nya," pungkasnya.(VN.011-ADV)