Saminah Anggota DPRD Kabupaten Tegal Minta Warga Empat Kecamatan Rawan Kekeringan Waspada

Photo Author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 20:47 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi Saminah meminta kepada Warga dan pemerintah di empat Kecamatan di Kabupaten Tegal yang rawan kekeringan setiap musim kemarau, waspada sebelum kesulitan air bersih.

Keempat Kecamatan tersebut yakni Jatinegara, Warureja, Suradadi dan Kedungbanteng.

Saminah menyarankan kepada warga untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar mendapatkan bantuan air bersih dari pemerintah atau instansi lainnya.

"Misal minta bantuan ke PMI, BPBD atau ke PDAM. Yang penting usul dulu atau melayangkan surat dulu untuk mengantisipasi kekeringan," saran Saminah, Kamis (8/6/2023).

Saminah berharap, pemerintah daerah membuat Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Utamanya untuk empat kecamatan yang sering mengalami kekeringan.

"Kendati sudah ada jaringan PDAM, sebaiknya ditambah lagi untuk mengantisipasi kekeringan,"tandasnya.

Terpisah, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Iman Sisworo membenarkan jika empat kecamatan itu kerap dilanda kekeringan.

"Sejauh ini, pihaknya sudah menyalurkan air bersih di Desa Tamansari dan Dukuhbangsa di Kecamatan Jatinegara," kata Iman.

Dropping air bersih ke desa tersebut, menurut Iman, atas permintaan Pemerintah Desa Tamansari. Di desa tersebut warga kesulitan air bersih karena sumber air mengering.

"Bahkan, sungai-sungai di desa itu juga mengalami kekeringan. Warga hanya mengandalkan dropping air bersih dari PMI dan instansi lainnya," ujarnya.

PMI, lanjutnya, tiap tahun rutin menggulirkan program bantuan air bersih untuk wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

"Pihaknya menyiapkan 50 tangki air bersih untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah rawan kekeringan. Jika dibutuhkan, kami akan tambah jumlah air bersih,”kata Iman.

Iman juga mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau bisa mengajukan permohonan dropping air bersih ke PMI melalui pemerintahan desa.

"Desa juga bisa mengajukan langsung ke Bupati Tegal yang nantinya akan didisposisi ke PMI. Jika ada surat permohonan, kami akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” pungkasnya. (VN.01-ADV).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X