Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pendataan Penerima Pupuk Bersubsidi

Photo Author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 15:32 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Komisi III DPRD Kabupaten Tegal mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal untuk melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun usai Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 bersama Dinas KPTan Kabupaten Tegal mengatakan tujuannya agar semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Tegal untuk tahun ini telah diantisipasi dengan melakukan pendataan ulang," ujar Wasbun, Rabu (14/6/2023).

Pendataan, kata Wasbun, dimulai sejak bulan Mei 2023. Utamanya untuk luasan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tegal. Usai pendataan lahan, dilanjutkan dengan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

“Pendataan sebelumnya memang kurang maksimal, karena banyak petani yang belum mendaftarkan diri,” jelasnya.

Politisi PKB itu menilai dengan banyaknya petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) membuat mereka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi saat musim tanam.

"Kondisi itu yang membuat petani berteriak kelangkaan pupuk. Padahal, untuk mendaftarkan tanahnya mendapatkan pupuk bersubsidi cukup mudah," kata Wasbun.

Petani , sambungnya, harus menyertakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Petani bisa mendaftatkan melalui kelompok tani masing-masing atau melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan. Sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Menurutnya, jika data tersebut sudah lengkap, maka Pemerintah Daerah akan mengusulkan untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Wasbun meminta agar quota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tegal bisa dipenuhi 100 persen. Sehingga semua petani bisa mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhan.

Jika kuota tidak sesuai kebutuhan, petani juga bisa menggunakan pupuk non subsidi yang juga dijual di pengecer pupuk.

“Kami juga berharap agar petani bisa menggunakan pupuk sesuai dengan aturan,” harap Wasbun.

Wasbun menyarankan, sebaiknya petani menggunakan pupuk organik untuk mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi, sehingga jika terjadi kelangkaan bisa dipenuhi dengan pupuk organik.

“Penggunaan pupuk organik juga untuk memperbaiki kesuburan tanah, karena selama ini banyak pupuk kimia yang digunakan petani,” pungkasnya. (VN.01-ADV).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X