Vimanews.id-Unit Reskrim Polsek Dukuhturi Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perjudian togel di wilayah hukumnya.
Terungkapnya kasus perjudian togel tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah kerena hal itu.
Kapolsek Dukuhturi AKP Slamet Ibnu Akbar membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana perjudian
"Menindak lanjuti laporan masyarakat, kami bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan adanya laporan tersebut," kata Kapolsek, Jumat (10/5/2024)
Ternyata, sambungnya, benar. Saat itu diketahui pelaku sedang melakukan transaksi. Pelaku yang diamankan berinisial SM (31).
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp 110.000, secarik kertas bertuliskan nomor pasangan dan satu buah Handphone.
Baca Juga: Sudah Punya 4 Bakal Calon Andalan! Alasan DPD Partai Golkar Tak Buka Pendaftaran Cawalkot Tegal
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Dukuhturi sedang proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun,"ujar Kapolsek.
Kepada masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Dukuhturi, Kapolsek mengimbau untuk selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
"Silahkan segera laporkan kepada Polres Tegal atau Polsek terdekat jika masyarakat mendapati ada praktik perjudian di wilayahnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Gunakan Mesin Incenerator, Polres Tegal Kota Musnahkan BB 4,02 Kg Sabu
Digrebeg dan Kedapatan Miliki Sabu Lebih dari 10 Gram serta Obat Obatan Terlarang Warga Kejambon Diamankan Satnarkoba Polres Tegal Kota
Empat Anak di Bawah Umur Terduga Pelaku Pembobolan Rumah di Periksa Polisi, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota
Begini Modus Baru Peredaran Tembakau Gorila yang Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Gelaran Operasi Pekat Candi 2024 Berakhir! Segini Jumlah Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Tegal Kota