Empat Anak di Bawah Umur Terduga Pelaku Pembobolan Rumah di Periksa Polisi, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota

Photo Author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:04 WIB
Empat anak terduga pembobolan rumah diperiksa. Mereka tidak ditahan (Dok/Vimanews.id)
Empat anak terduga pembobolan rumah diperiksa. Mereka tidak ditahan (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota mengamankan terduga pelaku pembobolan rumah warga Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (22/1/2024).

Terduga pelaku pembobolan rumah tersebut adalah anak anak usia di bawah umur.

Ironisnya terduga pelaku telah melakukan pembobolan rumah di beberapa TKP di wilayah kelurahan Kraton dan Tegalsari Kota Tegal.

Baca Juga: Digrebeg dan Kedapatan Miliki Sabu Lebih dari 10 Gram serta Obat Obatan Terlarang Warga Kejambon Diamankan Satnarkoba Polres Tegal Kota

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan limpahan dari Polsek Tegal Barat.

"Iya benar, yang mengamankan Polsek Tegal Barat dibawa ke Polres. Terhadap keempat terduga pelaku tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor karena di bawah umur," jelas Darwan, Selasa (23/1/2024).

AKP Darwan menjelaskan, ada lima orang terduga pelaku yakni WH, AR, AV, RF dan RL yang 4 anak di bawah umur. 

Baca Juga: Bawa Ribuan Obat Terlarang Pria di Kota Tegal Ditangkap Polisi, Berikut Keterangan Kasat Narkoba

"Karena anak anak di bawah umur jadi terhadap mereka diberikan perlakuan khusus, wajib lapor," tandasnya.

Menurut Darwan total hasil pembobolan tersebut capai Rp 70 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara ke empat terduga pelaku mengaku mendapatkan bagian masing masing Rp 10 juta.

Baca Juga: Geger! Pedagang Pasar Randugunting Kota Tegal Temukan Mayat Bersimbah Darah, Ini Kata Saksi!

"Pengakuan mereka uang tersebut dipakai untuk membeli sepeda, baju dan kebutuhan lainnya," ungkap Darwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X