Vimanews.id-KPK menyoroti dugaan penyimpangan sistemik di Divisi EPC PT PP setelah menahan dua pejabat yang diduga mengatur aliran dana proyek.
Penahanan oleh KPK berlaku 20 hari untuk Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution. KPK menilai kasus ini menunjukkan kelemahan kontrol internal.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penahanan dilakukan sejak 25 November hingga 14 Desember 2025 di Rutan Merah Putih, menegaskan keseriusan penindakan.
Baca Juga: Seleksi JPTP Kota Tegal Berlanjut, Sekda Ingatkan Pimpinan Harus Kuasai Program dan Terobosan
Asep Guntur menjelaskan Divisi EPC PT PP mengelola berbagai proyek sepanjang 2022–2023, termasuk pekerjaan sendiri dan dalam konsorsium.
"Pada Juni 2022, Didik memerintahkan Herry menyiapkan dana Rp25 miliar yang diklaim untuk proyek Cisem, namun tak pernah direalisasikan," kata Asep Guntur, Selasa (25/11/2025)
Untuk menyamarkan pengeluaran, keduanya menggunakan PT Adipati Wijaya sebagai vendor fiktif dan memasukkan dokumen pendukung palsu.
Baca Juga: Usai Banyak Aspirasi Publik, Prabowo Subianto Putuskan Rehabilitasi Tiga Terpidana Kasus ASDP
Nama dua office boy, Eris Pristiawan dan Fachrul Rozi, dipakai dalam pembuatan purchase order, tagihan palsu hingga validasi pembayaran.
Setelah dana cair, uang dari vendor fiktif diteruskan kepada Didik dan Herry melalui staf dengan proses penukaran valuta asing.
Identitas pribadi lainnya—Karyadi, Apriyandi, dan Kurniawan—juga digunakan untuk proyek fiktif tambahan senilai Rp10,8 miliar.
Asep menyebut pola penggunaan vendor palsu dilakukan berulang, menunjukkan perbuatan terencana yang menyeret banyak pihak internal.
Artikel Terkait
Ingin Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih!Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor!
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Khusus Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi! Segini Nilainya
Datangi KPK, Menteri UMKM Maman Anbdurrahman Bawa Bukti Perjalanan Isterinya ke Eropa Pakai Uang Pribadi
Bupati Pati Sudewo Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Begini Penjelasan Juru Bicara KPK
Siap Koordinasi dengan Kejagung!KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Jerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan