Vimanews.id-Sosok Bupati Pati, Sudewo, kini tengah menjadi sorotan publik setelah diguncang dua isu besar sekaligus.
Pada Rabu (13/8/2025) warga menggelar unjuk rasa besar-besaran di Pati untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi itu dipicu oleh kebijakan bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Baca Juga: Raperda Ubahan APBD TA 2025, Pendapatan Daerah Berubah Jadi Rp1.211.796.903.876
Selain itu Sudewo juga sempat mengeluarkan pernyataan menantang warga yang tak setuju untuk melakukan demo besar-besaran.
Meski akhirnya membatalkan kenaikan PBB tersebut, massa tetap melanjutkan aksi protes.
Di tengah gelombang penolakan tersebut, nama Sudewo juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Penjualan Beras SPHP yang Digelar Polsek Kedungbanteng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo menerima aliran commitment fee terkait proyek tersebut.
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan berkaitan dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R,” lanjutnya.
Baca Juga: Susu Nabati dari Tren Gaya Hidup Sehat Jadi Peluang Cuan yang Menjanjikan
Budi menjelaskan, aliran dana itu diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Suap Izin TKA di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian
Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, KPK Tetapkan Topan Ginting Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap!Segini Nilainya
Seperti Ini Tanggapan Menteri PU Soal Oknum Anak Buahnya di Sumut Kena OTT KPK
Datangi KPK, Menteri UMKM Maman Anbdurrahman Bawa Bukti Perjalanan Isterinya ke Eropa Pakai Uang Pribadi
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Minta Pendampingan KPK, Ini Tiga Rekomendasinya