Bupati Pati Sudewo Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Begini Penjelasan Juru Bicara KPK

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi sorotan setelah didemo warganya agar mundur dari jabatan dan diduga terseret kasus dugaan korupsi proyek kereta.  (Instagram/humaspati)
Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi sorotan setelah didemo warganya agar mundur dari jabatan dan diduga terseret kasus dugaan korupsi proyek kereta. (Instagram/humaspati)

 

Vimanews.id-Sosok Bupati Pati, Sudewo, kini tengah menjadi sorotan publik setelah diguncang dua isu besar sekaligus. 

Pada Rabu (13/8/2025) warga menggelar unjuk rasa besar-besaran di Pati untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Aksi itu dipicu oleh kebijakan bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Baca Juga: Raperda Ubahan APBD TA 2025, Pendapatan Daerah Berubah Jadi Rp1.211.796.903.876

Selain itu Sudewo juga sempat mengeluarkan pernyataan menantang warga yang tak setuju untuk melakukan demo besar-besaran. 

Meski akhirnya membatalkan kenaikan PBB tersebut, massa tetap melanjutkan aksi protes.

Di tengah gelombang penolakan tersebut, nama Sudewo juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Penjualan Beras SPHP yang Digelar Polsek Kedungbanteng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo menerima aliran commitment fee terkait proyek tersebut.

“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

"Terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan berkaitan dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R,” lanjutnya. 

Baca Juga: Susu Nabati dari Tren Gaya Hidup Sehat Jadi Peluang Cuan yang Menjanjikan

Budi menjelaskan, aliran dana itu diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X