Deforestasi Sumatera Meledak, WALHI Ungkap Ledakan Izin Usaha yang Picu Bencana Beruntun

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 18:37 WIB
Kayu gelondongan yang menghantam rumah-rumah di Tapanuli Selatan saat banjir bandang.  (Instagram/sumutnusantara)
Kayu gelondongan yang menghantam rumah-rumah di Tapanuli Selatan saat banjir bandang. (Instagram/sumutnusantara)

 

 

Vimanews.id-Sorotan terhadap banjir bandang kembali mengarah pada deforestasi Sumatra yang diduga memicu kerusakan ekologi di tiga provinsi.

Limpahan kayu gelondongan dari hulu menegaskan deforestasi Sumatra makin masif dan mengancam keselamatan warga di daerah rawan.

Data WALHI menunjukkan deforestasi Sumatra 2016–2024 mencapai 1,4 juta hektare, mengubah bentang hutan secara permanen.

Baca Juga: WALHI Ungkap Manipulasi Reklamasi Tambang: Negara Dianggap Abai Awasi Perusahaan Perusak Lingkungan

WALHI melihat deforestasi dipicu izin yang mudah. “Ini difaktori kemudahan izin dari negara,” kata Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye WALHI.

Pernyataan Uli disampaikan dalam podcast Forum Keadilan TV pada Jumat, (5/12/ 2025), menyorot peran negara dalam hilangnya tutupan hutan.

Menurut WALHI, ada 639 izin usaha di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang membuka jalan bagi tambang, perkebunan, dan industri kayu.

Baca Juga: Kasus PDAM Demak Jadi Sorotan Besar, Publik Tagih Kejelasan dan Progres Penyidikan

“Izin itu meliputi tambang, HGU perkebunan, termasuk monokultur sawit skala besar,” jelas Uli menjelaskan pola aktivitas perusak hutan.

Ia menambahkan izin PBPH ikut mendorong logging dan penanaman kayu industri yang mengubah struktur hutan secara masif.

WALHI juga menyorot sektor energi. “Proyek energi PLTA besar hingga pembangkit mini turut terkait deforestasi,” ujar Uli.

Baca Juga: Rigid Beton Martoloyo Bikin Jalur Pantura Kacau, Kendaraan Mengular Puluhan Kilometer

Uli menilai laporan kapasitas proyek energi kerap berbeda dengan kondisi lapangan, memicu pembukaan hutan lebih besar dari izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X