Vimanews.id-Kasus reklamasi tambang kembali disorot WALHI setelah temuan dugaan manipulasi pemulihan lahan oleh perusahaan di berbagai daerah.
Dalam siniar Forum Keadilan TV, Jumat 5 Desember 2025, WALHI menegaskan banyak perusahaan abai menjalankan reklamasi tambang sesuai aturan.
WALHI menilai celah hukum dimanfaatkan perusahaan sehingga proses reklamasi tambang tidak mengikuti standar pemulihan kawasan pascatambang.
Baca Juga: Kasus PDAM Demak Jadi Sorotan Besar, Publik Tagih Kejelasan dan Progres Penyidikan
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, mengatakan, “Kami tak melihat ada reboisasi serius setelah lahan ditambang.”
Menurut Uli, perusahaan kerap mengabaikan kewajiban dasar pemulihan area galian meski eksploitasi terus berjalan dan blok baru dibuka.
“Kalau pun ada reklamasi, itu tak sesuai UU,” tegas Uli dalam pernyataannya yang menyinggung lemahnya kepatuhan korporasi.
Baca Juga: Rigid Beton Martoloyo Bikin Jalur Pantura Kacau, Kendaraan Mengular Puluhan Kilometer
Ia mengingatkan UU Pertambangan mewajibkan reklamasi sebelum perusahaan membuka blok produksi lain untuk mencegah kerusakan lanjutan.
“Perusahaan belum boleh menambang blok lain bila reklamasi sebelumnya belum selesai,” ujar Uli menegaskan aturan itu.
Reklamasi, lanjutnya, bertujuan mengembalikan fungsi ekologis kawasan agar tidak meninggalkan risiko bencana bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Menjelang Nataru, KAIS Periksa Ketahanan Jalur di Daop 4 Semarang dan Pastikan Operasional Siap
“Pelanggaran awal adalah membuka blok baru tanpa reklamasi,” kata Uli menilai praktik tersebut sengaja diabaikan perusahaan.
Artikel Terkait
Penghargaan Lingkungan Hidup 2025, Pemkot Tegal Dorong Semangat Bersama Menuju Zero Waste City
Pemalang Atasi Sampah Tanpa Incenerator, DLH Siapkan TPS Terpadu dan Alternatif Ramah Lingkungan
Shanty Alda Dorong Sekolah di Tegal Aktif Jalankan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup
TPA Bokong Semar Jadi Simbol Transformasi Kota Tegal Menuju Zero Waste 2029 dan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Tegaskan Krisis Iklim Nyata, Prabowo Dorong Daerah Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Berbasis Data