Vimanews.id-Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberikan tanggapan terkait oknum jajarannya yang terseret dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada lima orang di Sumatera Utara terkait proyek dari Dinas PUPR.
Tersangka dalam OTT itu adalah para pejabat PUPR Sumatera Utara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek yang tengah digarap.
Atas penangkapan dari KPK ini, Menteri Dody Hanggodo mengaku bahwa dirinya merasa terpukul.
Ia pun menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras baginya dengan kasus yang terjadi di kementerian yang ia pimpin.
“Jangan ada pertanyaan lagi karena saya agak terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu malam,(28/6/2025).
Baca Juga: Diduga Kematian Pratama Wijaya Kusuma Mahasiswa UNILA Tak Wajar, Polisi Akan Lakukan Ini
Dody mengklaim dirinya hanya tahu lewat pemberitaan dan menyarankan pada media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.
“Kalau detailnya saya malah nggak cek, mungkin kalau mau detailnya langsung ke komisi (KPK) ya, saya takut nanti saya memberikan info yang salah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dody menegaskan dirinya akan melakukan evaluasi, sesuai dengan mandat Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Lakukan Pengamanan Antisipasi Konvoi Suro Agung Persaudaraan Setia Hati Terate
Lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara adalah inisial TOP sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Artikel Terkait
Roadshow KPK di Kabupaten Brebes Berakhir! Ini Kegiatan yang Sudah Dilakukan Selama 5 Hari
Ingin Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih!Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor!
KPK Tetapkan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Khusus Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi! Segini Nilainya
KPK Usut Dugaan Suap Izin TKA di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian
Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, KPK Tetapkan Topan Ginting Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap!Segini Nilainya