Ingin Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih!Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor!

Photo Author
- Senin, 10 Februari 2025 | 21:55 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (Istimewa)
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (Istimewa)

 

Vimanews.id-Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor.

Prabowo pun menegaskan dirinya tidak main-main dengan prinsipnya yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dari koruptor.

“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik ya, saya katakan sudah 100 hari mbok sadar, mbok bersihkan diri, hai koruptor-koruptor yang kau curi, mbok ya kau kembaliin untuk rakyat,” tegas Prabowo.

Baca Juga: Mengenal Hamil Di Luar Kandungan! Ini Penyebab, Gejala dan Penanganannya Menurut Pemaparan Dr. Andrew SPOG

"Kalau malu-malu, kita cari yang nggak malu, tapi mbok ya kembaliin saya tunggu 100 hari! ini 100 berapa hari ya? Apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!” tutur Prabowo.

Di era pemerintahannya, Prabowo kembali menyatakan ketegasannya untuk tidak ragu-ragu dalam membela kepentingan rakyat Indonesia. 

“Ndablek itu monyet-monyet maling itu ndablek nggak sadar-sadar, tapi, percayalah kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia, kami tidak akan ragu. 

Baca Juga: Tuntut Pemberian THR, Ojek Online Bakal Demo Besar-besaran ke Kemnaker

Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Prabowo disambut gemuruh riuh tepuk tangan para Muslimat NU.

"Kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya hanya ingin mengajak kebaikan," katanya.

Di akhir kata sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa di era pemerintahannya Kabinet Merah Putih tidak ada satu orang pun yang kebal akan hukum.

Baca Juga: Hingga 14 Hari Kedepan Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Ini Tujuannya

“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tutup Prabowo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X