Vimanews.id-Presiden RI Prabowo Subianto tegaskan siap mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyerapan gabah kering panen dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pengusaha penggilingan padi yang membeli gabah petani di bawah harga tersebut.
Prabow saat melakukan inspeksi dadakan atau sidak ke Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (3/2/25) mengatakan petani kita adalah produsen, produsen pangan.
Baca Juga: Waduk Dharma! Salah Satu Destinasi Wisata Alam Murah Meriah Di Kuningan
"Hidup para petani harus baik, kesejahteraan mereka harus meningkat,” tegas Prabowo.
Karena itu, sambungnya, pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah.
"Harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP,” lanjutnya.
Prabowo pun dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak main-main soal kesejahteraan petani.
“Saya tidak main-main ini. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak bisa untung seenaknya,”tandas Prabowo.
Semua pihak, lanjutnya harus menang baik produsen, petani, pegusaha, dan konsumen.
Kalau negara lain bisa, Indonesia harus bisa juga.
Prabowo pun menekankan bahwa pangan Indonesia harus aman untuk menjadi negara maju.
Artikel Terkait
Lesti Kejora Dimandat Menteri Pertanian sebagai Duta Petani Milenial
Petani adalah Ujung Tombak! Seperti Ini Cara yang Akan Dilakukan Prabowo Gibran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mereka
Begini Ungkapan Syukur Para Petani dan Peternak di Subang Jawa Barat, Disambangi Prabowo dan Amran
CEO Promedia Agus Sulistiyono: Kebijakan Impor Komoditas Rugikan Petani, Peternak dan Nelayan
Tiga Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025! Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan