VIMANEWS.ID-TEGAL-Puluhan guru honorer negeri non passing grade mengadu nasib ke DPRD Kabupaten Tegal. Mereka meminta diakomodir pengajuan jumlah formasi PPPK 2023 sesuai dengan data base yang dikumpulkan yakni sebanyak 737 kuota.
Saat mengadu, Kamis (27/4/2023) mereka ditemui langsung oleh Ketua Komisi IV, A Jafar bersama anggotanya.
Ketua Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade Kabupaten Tegal, Diah Anggraini mengatakan pihaknya menghendaki agar guru honorer sebanyak 737 orang itu bisa tercover dalam formasi PPPK di tahun 2023.
Mereka merupakan guru honorer non passing grade yang mengabdi di SD dan SMP.
"Karena ternyata yang diajukan (oleh Pemkab Tegal) cuma 365 di tanggal 14 April 2023 dan sisanya belum tahu, statusnya masih ngambang. Itu saja untuk SD dan SMP dipotong 71 dari P1 yang kemarin belum tuntas," ujar Diah.
Padahal,, kata Diah, berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU) Menpan RB tahun anggaran 2023, jumlah formasi PPPK tahun ini di Kabupaten Tegal tercatat sebanyak Rp 104,2 miliar.
"Jauh dari target, yang semula kami meminta 737 orang namun terealisasi hanya 365 orang dan dipotong dari P1 yang jumlahnya 71. Sisanya, 291 ini ternyata untuk dibuka formasi di tahun 2023," tandasnya.
Menurut Diah, rupanya Pemerintah Kabupaten Tegal melalui BKD sudah melakukan finalisasi di tanggal 14 April 2023.
"Masih ada sisa waktu 3 hari ini. Sehingga pihaknya meminta bantuan ke DPRD supaya dapat diusulkan ulang.Semoga Komisi IV bisa menyurati Bupati agar bisa merubah formasi kembali," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengungkapkan, data dari BKD bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal untuk pengajuan formasi guru di tahun 2023 hanya 365 orang.
"Dengan alasan berdasarkan atas data yang pensiun di tahun 2023 yang jumlahnya 365 guru," terang Jafar.
Meski begitu, Jafar mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Tegal. Sehingga mereka bisa diakomodir menjadi PPPK.
"Kami akan memberikan masukan kepada mereka nantinya kita akan maju untuk menyurati Bupati. Namun, kita juga harus hitung berapa alokasi dan kemampuan keuangan daerah di tahun 2024,"pungkasnya. (VN.01-ADV)