"Ini sudah masuk hari ke tiga aktivitas pembongkaran tower disini," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara,kata Kapolsek, masih menunggu dari Satreskrim Polres Tegal.
Proses evakuasi korban berlangsung dramatis karena tidaklah mudah.
Baca Juga: Puluhan Wartawan Ikuti Media Gathering yang Digelar PWI Bersama Bank Jateng Cabang Tegal
Staf Operasi Basarnas Kantor SAR Semarang Unit Siaga SAR Pemalang, Handika menyebut 3 orang dari Basarnas terjun melakukan evakuasi dengan memanjat ketinggian tower.
Mereka yang mengevakuasi adalah seseorang yang memiliki kualifikasi dititik ketinggian. Kendalanya karena korban tersangkut dari besi di tower itu.
"Besi kita angkat manual dan menyiasati gimana agar korban yang sudah meninggal dunia bisa lolos dari jepitan besi yang tersangkut diatas tower itu," jelasnya.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Sebab Kenapa Doa Tertolak, Ada Kelalaian yang Dibenci Allah SWT
Handika mengimbau, pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian tower, bukan hanya wajib memiliki lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum tapi juga memiliki K3 ketinggian.
"Ini bukan pekerjaan biasa tapi harus memiliki skill, terutama diketinggian itu wajib memiliki lisensi itu,"ujarnya.
Karena, berdasarkan keterangan dari teman korban, mereka termasuk yang meninggal duniatidak memiliki lisensi pekerja.
Baca Juga: Jadi Incaran Pria! Wanita Dengan 5 Tanggal Lahir Ini Dipercaya Bawa Keberuntungan Untuk Suaminya
"Dari keterangan teman korban, mereka bertujuh tidak mempunyai lisensi pekerja di ketinggian,"pungkasnya.