publik

Resmi Dilantik Kembali Menjadi Menteri Pertanian, Harta Kekayaan Andi Amran Sulaiman Tembus Ratusan Miliar

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:17 WIB
Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai Menteri Perranian oleh Presiden Joko Widodo (Tangkap layar story instagram @a.amran_sulaiman)

Vimanews.id-Presiden Joko Widodo resmi melantik kembali Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian pada Kabinet Indonesia Maju pada hari Rabu (25/10/2023) ini.

Andi Amran Sulaiman menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Andi Amran Sulaiman dilantik bersamaan dengan KSAD, Letjen TNI Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Hari Ini Rabu Wage Pasangan Prabowo - Gibran Daftar KPU, Bagaimana Menurut Primbon Jawa?

Pada Kabinet Kerja, Andi Amran Sulaiman pernah menjadi Menteri Pertanian. Namun, saat periode kedua Jokowi sebagai Presiden, ia digantikan oleh Syahrul Yasin Limpo

Berikut kita simak harta kekayaan Andi Amran Sulaiman yang baru saja dilantik kembali menjadi Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju dalam LHKPN terakhirnya.

Dari data LHKPN Andi Amran Sulaiman terakhir kali melaporkan harta kekayaanya saat masih menjabat Menteri Pertanian tertanggal lapor 29 Oktober 2019.

Baca Juga: Letjen TNI Agus Subiyanto Calon KASAD Punya Harta Kekayaan Tembus Belasan Miliar Rupiah

Harta Amran terbagi dalam bentuk aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang totalnya Rp279.580.104.564.

Adapun total harta tanah dan bangunan milik Amran yaitu Rp42.249.445 dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan seluas 600 M2/320 M2 berada di Kab/Kota Kota Makassar, dari hasil sendiri Rp600.000.000

 Baca Juga: Letjen TNI Agus Subiyanto Disebut Akan Menjadi KASAD, Berikut Sederet Jabatan yang Pernah Diembannya

2. Tanah dan Bangunan seluas 150 M2/70 M2 berada di Kab/Kota Kota Makassar, dari hasil sendiri Rp500.000.000

 

Halaman:

Tags

Terkini