VIMANEWS.ID-Pelantikan PCNU Banyuwangi masa khidmat 2026-2030 akhirnya dipastikan digelar Sabtu (4/4) setelah sempat tertunda hampir dua bulan.
Kepastian pelantikan PCNU Banyuwangi diperoleh usai PBNU menggelar rapat pleno yang memutuskan turunnya SK kepengurusan.
Antusiasme menyambut pelantikan PCNU Banyuwangi terlihat dari gerak cepat panitia yang langsung menggelar rapat mendadak di Ponpes Minhajut Thullab.
Baca Juga: Tiga Personel UNIFIL Asal Indonesia Gugur di Lebanon Pemerintah Desak Penyelidikan Internasional
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan doa, SK turun dan pelantikan bisa digelar,” ujar Ketua Tanfidziyah Ahmad Turmudi.
Pelantikan akan berlangsung di Pondok Pesantren Minhajut Thullab, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Susunan kepengurusan sebelumnya ditetapkan dalam Konfercab NU XIV yang digelar di Kampus 2 UIMSYA Blokagung pada Januari lalu.
Baca Juga: Santri Gagal Terbang!29 Penumpang Super Air Jet Tertinggal Meski Sudah Boarding Pass
Dalam forum tersebut, Ahmad Turmudi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah dan KH Fahrudin Manan sebagai Rois Syuriyah melalui mekanisme ahwa.
Panitia menyebut sekitar 1.500 undangan telah disebar ke ranting, MWC, banom, serta lintas elemen meski waktu persiapan sangat terbatas.
“Kami mohon maaf undangan mendadak karena kepastian SK juga baru kami terima,” kata Ahmad Turmudi.
Baca Juga: PPN Tegalsari Kota Tegal Over Kapasitas, Wali Kota Dorong Perluasan Pelabuhan
Pelantikan juga dirangkai dengan Haul ke-47 KH Abdul Mannan, pendiri pesantren, sebagai bentuk penghormatan dan penguatan tradisi.
Artikel Terkait
Peringati Harlah Satu Abad NU, PCNU Kota Tegal Gelar Bersih Bersih Pantai
Ketua PCNU Apresiasi Kinerja Propam Polres Pemalang
PCNU Kabupaten Tegal Dukung KH. Rofiq Mahfudz Menjadi Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng
PCNU dan Empat MWCNU Kota Tegal Deklarasi Dukung KH Rofiq Mahfudz Jadi Ketua PWNU Jateng
Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Untuk Sumber Pendanaan MBG! PBNU Angkat Bicara
Rapat Syuriyah Dinilai Melampaui Batas, Gus Yahya: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah dan Tak Punya Dasar AD-ART