Rapat Syuriyah Dinilai Melampaui Batas, Gus Yahya: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah dan Tak Punya Dasar AD-ART

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 17:54 WIB
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq.  (Instagram.com/@yahyacholilstafuq))
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq))

 

Vimanews.id-Polemik internal PBNU kembali menghangat setelah Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan rapat harian Syuriyah tidak berwenang memakzulkan dirinya. 

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rakor PWNU se-Indonesia di Surabaya.

Gus Yahya menilai keputusan rapat Syuriyah pada 20 November 2025 tidak sah karena melampaui batas kewenangan sesuai AD-ART PBNU. 

Baca Juga: Panduan Wisata Batang!Spot Alam Sejuk, Wahana Seru dan Area Foto Kekinian dalam Satu Perjalanan

"Aturan organisasi tidak memberi hak memberhentikan ketua umum kepada forum Syuriyah," tandas Gus Yahya,Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, rapat harian Syuriyah bahkan tidak memiliki kewenangan memberhentikan pejabat fungsionaris lain, apalagi ketua umum. 

Gus Yahya menyebut keputusan yang diambil forum tersebut tidak memiliki landasan hukum organisasi.

Baca Juga: Eksplor Pesona Wisata Tegal!Deretan Destinasi Alam hingga Rekreasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Liburan

Implikasi yang mengarah pada pemakzulan dirinya, menurut Gus Yahya otomatis tidak sah. I

"Polemik ini dipicu risalah rapat Syuriyah yang beredar luas dan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar," ujar Gus Yahya.

Risalah itu memuat desakan agar Gus Yahya mundur dalam tiga hari dan ancaman pemecatan bila tidak memenuhi keputusan. 

Baca Juga: Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Bukti Kesiapan Gelar Agenda Sepak Bola Dunia

Dokumen tersebut juga mencantumkan tiga alasan pokok yang menjadi dasar rekomendasi rapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X