Vimanews.id-Polemik internal PBNU kembali menghangat setelah Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan rapat harian Syuriyah tidak berwenang memakzulkan dirinya.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rakor PWNU se-Indonesia di Surabaya.
Gus Yahya menilai keputusan rapat Syuriyah pada 20 November 2025 tidak sah karena melampaui batas kewenangan sesuai AD-ART PBNU.
Baca Juga: Panduan Wisata Batang!Spot Alam Sejuk, Wahana Seru dan Area Foto Kekinian dalam Satu Perjalanan
"Aturan organisasi tidak memberi hak memberhentikan ketua umum kepada forum Syuriyah," tandas Gus Yahya,Sabtu (22/11/2025).
Menurutnya, rapat harian Syuriyah bahkan tidak memiliki kewenangan memberhentikan pejabat fungsionaris lain, apalagi ketua umum.
Gus Yahya menyebut keputusan yang diambil forum tersebut tidak memiliki landasan hukum organisasi.
Implikasi yang mengarah pada pemakzulan dirinya, menurut Gus Yahya otomatis tidak sah. I
"Polemik ini dipicu risalah rapat Syuriyah yang beredar luas dan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar," ujar Gus Yahya.
Risalah itu memuat desakan agar Gus Yahya mundur dalam tiga hari dan ancaman pemecatan bila tidak memenuhi keputusan.
Baca Juga: Indonesia Resmi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Bukti Kesiapan Gelar Agenda Sepak Bola Dunia
Dokumen tersebut juga mencantumkan tiga alasan pokok yang menjadi dasar rekomendasi rapat.
Artikel Terkait
Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Brebes, Hj Rohmatin Alawiyah Akan Lakukan Ini
Harlah ke 102, NU Brebes Gelar Pengobatan Gratis Hingga Sunat Massal
Hadir Dalam Halal Bihalal dan Harlah Fatayat NU Jawa Tengah Di Kota Tegal, Ini Kata Gubernur Jateng
Jihad Lingkungan Diserukan Wakil Wali Kota Tegal Kepada Muslimat NU Kota Tegal
Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Jadi Ajang Kader Perempuan Muda NU Berkiprah