Salah satu alasan merujuk pada polemik kegiatan AKN NU yang menghadirkan narasumber terkait jaringan zionisme internasional.
Rapat menilai undangan itu bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah.
Rapat Syuriyah juga menyoroti dugaan pelanggaran tata kelola keuangan dan menilai kegiatan tersebut memenuhi unsur tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.
Risalah itulah yang memantik isu pemakzulan Gus Yahya.
Respons muncul dari Ketua Umum PKB Cak Imin yang memilih menunggu proses internal PBNU berjalan.
Cak Imin berharap keputusan akhir yang lahir dari mekanisme organisasi benar-benar membawa kebaikan bagi NU.
Cak Imin enggan menilai substansi polemik dan polemik dan menyebut seluruh pihak harus menghormati mekanisme Syuriyah serta struktur PBNU.
"Penyelesaian internal merupakan hal yang tidak bisa dicampuri pihak luar," tegas Cak Imin.
Rapat Harian Syuriyah yang memicu kontroversi itu digelar di Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus.
Risalah rapat memuat lima keputusan, termasuk penegasan kewenangan final Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
Keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam tiga hari menjadi poin yang paling memicu perhatian publik.
Beredarnya dokumen tersebut semakin menyulut sorotan terhadap dinamika di tubuh PBNU.***
Artikel Terkait
Resmi Terpilih Sebagai Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Brebes, Hj Rohmatin Alawiyah Akan Lakukan Ini
Harlah ke 102, NU Brebes Gelar Pengobatan Gratis Hingga Sunat Massal
Hadir Dalam Halal Bihalal dan Harlah Fatayat NU Jawa Tengah Di Kota Tegal, Ini Kata Gubernur Jateng
Jihad Lingkungan Diserukan Wakil Wali Kota Tegal Kepada Muslimat NU Kota Tegal
Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Jadi Ajang Kader Perempuan Muda NU Berkiprah