VIMANEWS.ID-Kasus dugaan penelantaran 29 santri ramai diperbincangkan, sementara pihak Super Air Jet memberikan klarifikasi resmi atas insiden penerbangan tersebut.
Dalam penerbangan rute Pangkalpinang–Jakarta, sebanyak 72 santri tercatat, namun 29 di antaranya gagal berangkat meski sudah memiliki boarding pass dari Super Air Jet.
Polemik ini memicu perhatian publik karena Super Air Jet dinilai tidak memberikan akses terbang kepada rombongan yang secara administratif telah memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk Lahap Rumah Milik Khairi Isnawati Di Jalan Wonosobo Debong Tengah
Pihak maskapai menjelaskan bahwa rombongan santri tidak melapor ke ruang tunggu sesuai batas waktu yang telah ditentukan sebelum keberangkatan.
“Ketentuan ini berlaku untuk menjaga ketertiban, ketepatan waktu, serta keselamatan penerbangan,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Super Air Jet.
Berdasarkan rekaman CCTV, rombongan tiba di bandara pukul 06.31 WIB dan mulai melakukan check-in sekitar pukul 07.13 WIB sebelum proses boarding dimulai.
Baca Juga: PBNU Tetapkan Jadwal Pelantikan PCNU Banyuwangi Digelar Sabtu Besok di Pesantren
Proses boarding berlangsung pukul 07.27 WIB, sementara rombongan santri baru melewati pemeriksaan keamanan pada pukul 07.47 hingga 08.00 WIB.
Saat rombongan tiba di ruang tunggu pukul 08.07 WIB, gate telah ditutup sejak 07.58 WIB sehingga mereka dinyatakan no show oleh pihak maskapai.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh pengurus pesantren terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Baca Juga: Tiga Personel UNIFIL Asal Indonesia Gugur di Lebanon Pemerintah Desak Penyelidikan Internasional
“Peristiwa ini bermula dari laporan wali santri, di mana dari total 72 penumpang yang telah memiliki boarding pass, sebanyak 29 orang tidak dapat melanjutkan penerbangan,” ungkap pihak kepolisian.**