Erick Thohir Dapat Restu FIFA, Sah Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI Tanpa Langgar Aturan Hingga 2027

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 09:02 WIB
Erick Thohir akan tetap memimpin PSSI setelah resmi dilantik menjadi Menpora.  (Instagram/etickthohir)
Erick Thohir akan tetap memimpin PSSI setelah resmi dilantik menjadi Menpora. (Instagram/etickthohir)

 

Vimanews.id-Nama Erick Thohir kembali jadi sorotan setelah resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Menpora menggantikan Dito Ariotedjo.

Selain di kabinet, Erick Thohir juga masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Publik pun menyoroti potensi rangkap jabatan ini.

Terkini, Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan tidak ada masalah. Erick Thohir tetap bisa jadi Menpora sekaligus Ketum PSSI.

Baca Juga: Wamenpar Tinjau Geopark Maros-Pangkep, Pastikan Kesiapan Revalidasi Status Global Geopark UNESCO Tahun 2026

Kepastian itu diperkuat surat resmi FIFA yang menyatakan Erick Thohir tak melanggar aturan meski jalani dua posisi strategis sekaligus.

Gianni Infantino menegaskan keyakinannya pada Erick Thohir saat bertemu Presiden Prabowo di Amerika Serikat, (24 /9/ 2025) lalu.

Menurut Infantino, Erick Thohir sosok multitalenta yang mampu mengemban tanggung jawab besar di banyak bidang termasuk olahraga dunia.

Baca Juga: Yudisium FKP Universitas Pancasakti Jadi Momen Haru, 156 Calon Wisudawan Siap Menatap Dunia Kerja dan Tantangan Baru

“Apa yang ia lakukan di sepak bola, di pemerintahan, serta di IOC menunjukkan kapasitas luar biasa,” ujar Infantino tegas.

Ia juga menyebut Erick Thohir sahabat sekaligus kolega di IOC. Menurutnya, kehadiran Erick membuat posisi Indonesia semakin disegani.

Gianni menilai Indonesia kini lebih dihargai di kancah global, dan FIFA siap terus bekerja sama di bawah kepemimpinan Erick.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Brebes, Simpan 42 Paket Sabu dan Ribuan Pil di Rumah hingga Alun-alun

Surat resmi FIFA memperjelas posisi Erick. Dokumen itu memastikan ia tetap pimpin PSSI hingga 2027 tanpa benturan kepentingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X