Apabila ada penumpang dengan barang bawaan yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif dan Rp 6.000/kg kelas bisnis, dan Rp2.000/kg kelas ekonomi.
"KAI selalu memastikan pelanggan mendapatkan pelayanan prima, aman, nyaman, bebas macet, sehingga momen mudik di liburan hari Raya idul Fitri ini dapat berjalan dengan ceria dan penuh makna" pungkas Franoto
Artikel Terkait
Semarang Banjir! Penumpang Kereta Api Dialihkan dari Stasiun Semarang Tawang ke Poncol, Begini Penjelasan Manager Humas KAI Daop 4
Cegah Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Di Perlintasan Sebidang, Ini Imbauan PT KAI Daop 4 Semarang
PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang, 3 KA Tambahan Saat Momen Libur Lebaran 2024
Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 di Daop 4 Semarang Telah Terjual Sebanyak 220.943 , Terbanyak Untuk 6 April 2024
PT KAI Daop 4 Semarang Tebar Promo Diskon Keberangkatan dengan KA Merbabu! Bera Dan Tanggal Promonya