Ratusan Pekerja yang Tergabung Dalam SBBI Datangi Kantor PLN UP3 Tegal, Ini Tuntutannya!

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 22:02 WIB
Pekerja pencatat meteran listrik dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang datangi Kantor  PLN UP3 Tegal (Dok/Vimanews.id)
Pekerja pencatat meteran listrik dari Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang datangi Kantor PLN UP3 Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Ratusan pekerja yang tergabung dalam  Serikat Buruh Billman Indonesia (SBBI) melakukan unjuk rasa di PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal, Senin (22/7/2024).

Aksi yang dilaksankan oleh Serikat Buruh Billman Indonesia (SBBI) tersebut menuntut sistem volume based yang diterapkan di buruh TAD Billman PLN UP 3 Tegal yang mengakibatkan gaji  tidak sesuai UMK.

 

Peserta aksi juga menuntut kepada vendor PT Cita Contrac dalam kebijakan yang banyak merugikan buruh Billman. 

 

Baca Juga: Bantu Kaum Dhuafa! PLN UP3 Tegal Gandeng Berbagai Pihak Gelar Khitanan Massal Gratis

"Kami juga meminta PT PLN UP3 Tegal agar menfasilitasi audensi dengan vondor yang memperkerjakan buruh Billman serta memberi penjelasan terkait sistem volume based dari target sampai besaran poin poin item pengupahan," kata Pengurus SBBI Rokhim Nurudin disela unjuk rasa.

SBBI mengeluhkan terkait upah atau gaji kurang dari UMK, sistem kerja berubah rubah, tidak ada slip gaji, bekerja tidak memilik salinan SPK, intimidasi (pengunduran diri), aksi minta jalankan kebebasan berserikat (UU Nomor 21 Τahun 2021).

 

Pembayaran upah bulan Februari sampai Juni di rapel 8. Aksi juga menunrut untuk ganti vendor, menolak kepimpinan Site Manager sekarang.

Baca Juga: Jelang Idul Adha! PLN UP 3 Tegal Lakukan Ini di SMK 1 Tonjong Brebes

"Kami SBBI akan melakukan aksi sampai 3 hari ber turut-turut sampai dikabulkan tuntutan kami," tegas Rokhim.

Hingga aksi diberitakan sejumlah perwakilan dari masing-masing Rayon masih berlangsung mediasi secara tertutup di Kantor PT PLN UP3 Tegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X