Pengusaha Sarung Pohon Korma Keluhkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Photo Author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:26 WIB
Pengusaha Sarung Pohon Korma Jamaludin Alkatiri (Dok/Vimanews.id)
Pengusaha Sarung Pohon Korma Jamaludin Alkatiri (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Rencana kenaikan pajak dari 11 persen ke 12 persen mulai dikeluhkan berbagai pihak. Salah satunya pengusaha sarung Pohon Korma Jamaludin Alkatiri.

Ditemui di Kantornya Jamaludin Alkatiri mengatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, tentunya akan sangat memberatkan bagi pengusaha tekstil

"Kenaikan PPN tersebut dikhawatirkan banyak pelaku usaha dan industri yang terancam tidak bisa melangsungkan usahanya," kata Jamaludin Alkatiri, Jumat (20/12/24).

Baca Juga: Ai Meta, Fitur Canggih yang Lagi Digandrungi Para Artis Pamer Ketenaran!

Jamaludin Alkatiri mengeluhkan PPN 12 persen dikenakan bagi pelaku industri yang menggunakan daya listrik lebih dari 6.000 VA.

"Sudah PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen, penggunaan listrik diatas 6.000 VA juga turut dikenai PPN 12 persen, yang semula gratis. Ini jelas sangat memberatkan," ujar Jamal.

Menurut Jamaludin ada sekitar 400 ribu pelaku usaha yang ada di wilayah Pantura, hal tersebut tentu akan semakin memberatkan.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Terima Bantuan Mobil Ambulance dari Pemerintah Kota Tegal, Begini Penjelasan PJ wali Kota Tegal

Selain itu mereka yang bergerak di bidang tekstil juga dihancurkan dengan masuknya barang-barang tekstil selundupan yang tentunya dengan harga murah.

"Beberapa waktu lalu saya membaca berita, ada pengungkapan kasus kontainer yang berisi tekstil selundupan atau ilegal. Ini akan menjadi ancaman bagi pengusaha tekstil dalam negeri, manakala pengawasan dan sanksi tegas terhadap barang ilegal tidak dilakukan," tegas Jamal.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengamati dan membaca bahwa para pengusaha dan industri juga dihadapkan dengan adanya kenaikan UMK. Namun justru sekarang diperparah dengan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Juga: Puluhan Ibu Ibu Pedagang Asongan Di Terminal Tegal Peringati Hari Ibu Dengan Serangkaian Kegiatan Ini

Pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran atau bantuan bagi para pelaku usaha. Pihaknya meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X