Vimanews.id-Penipuan keuangan digital kian meresahkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat aksi penipuan keuangan digital mencapai Rp7 triliun sepanjang 2024–2025.
Sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada November 2024, laporan terkait penipuan keuangan digital terus meningkat tajam dari seluruh Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menekan laju penipuan keuangan digital di era serba daring ini.
Baca Juga: Skandal Solar Murah Pertamina Patra Niaga Bongkar Celah Bisnis di Balik Regulasi
“Kerugian sudah mencapai Rp7 triliun. Kami terus bekerja agar proses pelacakan dan penyelamatan dana masyarakat bisa lebih cepat,” ujar Friderica di Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).
Ratusan Ribu Laporan Penipuan Masuk ke OJK
Sejak dibentuknya IASC dan Satgas PASTI, OJK mencatat hampir 300 ribu laporan penipuan jasa keuangan. Modus terbanyak berupa transaksi jual-beli daring dengan iming-iming harga murah.
“Awalnya korban menerima barang, namun setelah transfer dalam jumlah besar, penjual menghilang,” jelas Friderica.
Baca Juga: Film Maju Seram Mundur Horor: Kolaborasi Generasi Muda Hadirkan Horor Komedi dengan Sentuhan Mistis
Sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025, penipuan belanja online mencapai 53.928 kasus dengan kerugian Rp988 miliar, disusul fake call Rp1,31 triliun dan investasi bodong Rp1,09 triliun.
Indonesia Peringkat Tertinggi Laporan Scam Dunia
Data global menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi di dunia: 274.722 kasus dalam setahun atau rata-rata 874 laporan per hari.
Artikel Terkait
OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025 Bersama Komisi XI DPR RI dan BNI di Universitas Muhadi Setiabudi Brebes
Hati Hati! OJK Tegal Imbau Masyarakat Waspadai Akun Palsu dan Hoaks Terkait Pemutihan Pinjol
OJK Tegal Gelar Pleno TPKAD Bersama Seluruh Kepala Daerah Se Eks Karesidenan Pekalongan
Implementasi Program GENCARKAN, OJK Berkolaborasi dengan Komisi XI DPR RI dan BTN Gelar Edukasi Keuangan
OJK Turunkan Target Pertumbuhan Kredit Perbankan Pada Tahun 2025,Ini Sebabnya!