Jadi Peringkat Atas Dunia,OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Digital Capai Rp7 Triliun

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Perlindungan konsumen dan masyarakat sektor Jasa Keuangan  (Dok/OJK)
Perlindungan konsumen dan masyarakat sektor Jasa Keuangan (Dok/OJK)

Jumlah itu melampaui Malaysia dan Kanada, bahkan menyaingi Hong Kong yang mencatat kerugian Rp27 triliun.

Modus Baru Gunakan Teknologi AI

OJK juga menyoroti munculnya modus baru menggunakan kecerdasan buatan (AI). Wajah dan suara seseorang dapat ditiru untuk menipu korban agar percaya tengah berinteraksi dengan orang terdekat.

“Ini membuat masyarakat makin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” kata Friderica.

Baca Juga: Mencekam! Diduga Akibat Konsleting Mesin Kebakaran Pabrik Texin Tegal Hanguskan Ruang Produksi dan Gudang

OJK mengimbau masyarakat selalu memverifikasi informasi, tidak mudah tergiur iming-iming investasi cepat, dan segera melapor ke IASC bila menjadi korban.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X