business

Cegah Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Di Perlintasan Sebidang, Ini Imbauan PT KAI Daop 4 Semarang

Senin, 25 Maret 2024 | 20:05 WIB
Banyaknya Kecelakaan Truk dengan Kereta Api, pengendara diminta waspada saat melintasi perlintasan sebidang (Dok/ Humas KAI Daop 4 Semarang)

 

Vimanews.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat selalu waspada saat melintas di jalur perlintasan sebidang.

Menyusul banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) di perlintasan sebidang, terutama dengan angkutan berat seperti truk.

Sebagaimana kejadian kecelakaan kereta api Putri Deli dengan truk di Serdang Berdagai Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/3/2024) lalu.

Baca Juga: Berbentuk Seperti Mangkok, Daun Ini Punya Banyak Khasiat Untuk Kesehatan Tubuh

Kecelakaan terjadi pada perlintasan sebidang terjaga petak jalan Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah.

Diketahui truk menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

Kemudian truk mogok di tengah jalur rel kereta api, dan terjadilah kecelakaan dengan kereta api.

Baca Juga: Dadang Somantri Resmi Jabat Pj Wali Kota Tegal Usai Dilantik ! Begini Pesan Pj Gubernur Jawa Tengah

Akibat kecelakaan itu, KA Putri Deli mengalami kerusakan lokomotif dan tidak dapat melanjutkan perjalanan serta menyebabkan awak sarana perkeretaapian luka-luka.

Kejadian yang sama pernah juga terjadi di perlintasan sebidang terjaga Jalan Madukoro Kota Semarang, Selasa (18/7/2023) yang mengakibatkan kecelakaan KA Brantas dengan truk trailer.

Dampak dari kecelakaan itu, Lokomotif kereta api Brantas mengalami kebakaran dan dua jalur kereta api pada petak Jerakah - Semarang Poncol tidak dapat dilalui.

Baca Juga: Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah di Bulan Ramadan, DPC 234 SC Kota Tegal Bagikan 3500 Takjil

PT KAI sangat menyayangkan perilaku pengendara truk yang kurang disiplin dalam tertib berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang.

Halaman:

Tags

Terkini