Kemudian proteksi, yang diajarkan kepada masyarakat terkait dengan jaminan sosial.
Jaminan sosial itu, dicontohkan Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan mengalokasikan dana untuk pekerja rentan dari APBD.
"Jadi mereka akan membayarkan premi sebesar Rp16.800 per bulan. Semisal nanti ada kejadian atau kecelakaan sampai meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp45 juta," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Konvoi Kelulusan! Polres Tegal Kota Siagakan Ratusan Personel, Ini Kata Kasat Samapta
Kalau di Brebes juga banyak pabrik-pabrik dan industry, maka pekerja harus diingatkan agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan supaya bila terjadi kecelakaan kerja dapat perlindungan dari perusahaan tersebut.
Novianto menambahkan, terkait UMKM banyak sekali produk keuangan yang dapat digunakan.
Maka dari itu, OJK juga mengajak Bank Brebes dan PD BKK Banjarharjo untuk memperkenalkan produk-produknya.
Tentu tersedia tersedia kredit bagi pelaku UMKM di Brebes agar lebih tahu dalam menggunakan produk-produk keuangan yang ada dan berbagai manfaatnya.
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskanda menjelaskan, UMKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Meski perjalanan bisnis UMKM seringkali menghadapi tantangan yang tidak mudah, bahkan sampai ada yang gulung tikar.
"Hal itu disebabkan karena ketidakmampuan mengelola keuangan maupun kurangnya literasi keuangan," ujar Pj Bupati Brebes.
Kegiatan edukasi keuangan ini, kata Iwanuddin, dapat menjadi bekal pengetahuan yang memadai bagi pelaku UMKM, untuk dapat menggunakan teknologi digital secara tepat, benar dan aman.