OJK Tegal Gelar Edukasi Keuangan dan Business Matching Bagi Pelaku UMKM Kabupaten Brebes

Photo Author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 19:00 WIB
Kepala Kantor OJK Trgal Novianto Utomo saat sambutan dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Bussness Matching (Dok/ Vimanews.id)
Kepala Kantor OJK Trgal Novianto Utomo saat sambutan dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Bussness Matching (Dok/ Vimanews.id)

 

 

Vimanews.id-Edukasi Keuangan dan Business Matching, penting dimiliki para pelaku UMKM Kabupaten Brebes

Karena Edukasi Keuangan dan Business Matching bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan Mereka. 

Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Noviyanto Utomo dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Business Matching di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (7/5/2024). 

Baca Juga: Dua Bocah Kakak Beradik di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya! Salah Satu Pelaku Seorang Guru Ngaji

Novianto menyampaikan, Bussness Matching bagi pelaku UMKM Kabupaten Brebes tujuannya antara lain untuk mendorong penyaluran produk keuangan yang relevan.

"Dan mendukung pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Brebes," jelas Novi sapaan akrabnya. 

Menurutnya, ada tiga hal yang harus diajarkan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM.

Baca Juga: Civitas Akademika Politeknik Muhammadiyah Tegal Gelar Aksi Bela Palestina, Begini Seruan Mereka

"Pertama menabung, kedua investasi dan yang ketiga proteksi,"terangnya.

Menabung, kata Noviyanto, tidak menjadikan kaya, akan tetapi menjadikan disiplin dan tidak mengandalkan investasi. 

Karena banyak investasi aneh-aneh yang bisa membuat rugi atau bangkrut. 

Baca Juga: Gelar Halaqah Muharrik, Jalsan Kota Tegal Deklarasi Dukung Kang Luthfi Jadi Gubernur Jawa Tengah

"Contohnya arisan bodong yang akhir-akhir ini viral di daerah Bekasi. Jadi jangan sampai terjebak dengan investasi yang aneh-aneh," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X