business

Musim Libur Nataru! PT KAI Ingatkan Penumpang Patuhi Aturan Batas Bagasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:57 WIB
Bagasi penumpang kereta api maksimal 4 koli bagasi (Dok/Vimanews.id)

Penempatan Bagasi yang Aman dan Nyaman

Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang. 

Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.

Daftar Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa

PT KAI juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk:

Baca Juga: Kondisi Pelabuhan Pelindo Tegal Dan PPP yang Lebihi Kapasitas Jadi Salah Satu Pemicu Serin Terjadinya Kebakaran Kapal

- Hewan

- Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

- Senjata api atau tajam

- Benda mudah terbakar/meledak

- Benda berbau busuk atau amis

- Barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.

Baca Juga: Mr Bert !Pria yang Bikin Gaduh Soal Serangan Siber Ke BRI

Franoto menambahkan, “Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik.”

 

Halaman:

Tags

Terkini