Vimanews.id-PT PLN (Persero) mengumumkan mulai Rabu, 1 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.
Program diskon ini adalah bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Diskon ini berlaku selama dua bulan terhitung bulan Januari dan Februari 2025, dan diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.
Dengan adanya diskon ini, pelanggan bisa menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.
Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari diskon ini, penting bagi pelanggan untuk memahami beberapa ketentuan dan cara-cara efektif dalam mengelola penggunaan listrik mereka.
Pahami Ketentuan Diskon
Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2025 Mulai Dibuka! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.
Cara Memaksimalkan Diskon Listrik
1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda.