“Baik menjadi jaksa, hakim, advokat, atau akademisi, sarjana hukum harus menjadi tumpuan masyarakat dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Erry Riyana Hardjapamekas mengingatkan mahasiswa untuk memiliki semangat kebangsaan dan keberanian melawan penyimpangan.
Ia menilai, kekuasaan bukan alat untuk memperkaya diri, tetapi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.
“Korupsi itu bentuk perampasan hak rakyat dan penghancur moral bangsa,” ujar Erry, mantan Ketua KPK RI periode 2003–2007 itu.
Erry menekankan, bangsa ini tak hanya butuh pemimpin bebas korupsi, tapi juga berintegritas, visioner, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia mengapresiasi langkah UHN Tegal yang terus menjaga ruang akademik tetap kritis terhadap isu hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Wujud Sinergi TNI dan Pemkab Pemalang, TMMD Tahap IV Dimulai di Desa Sukorejo
“Melalui UHN Tegal, semangat kebangsaan dan keadilan sosial bisa terus dijaga. Kampus ini punya peran strategis dalam perubahan,” jelasnya.
Kuliah umum tersebut menjadi momentum penting bagi UHN Tegal untuk membangun karakter mahasiswa hukum yang berani dan berintegritas.
Dengan semangat baru, UHN Tegal berkomitmen mencetak generasi antikorupsi yang siap memperjuangkan keadilan dan menegakkan hukum di negeri ini.***
Artikel Terkait
Poltek Harapan Bersama dan STIMIk YMI Resmi Jadi Universitas Harkat Negeri, Ini Visi Barunya!
83 Pejabat Struktural Universitas Harkat Negeri Dilantik, Ada Nama Tokoh Nasional Diah Saminarsih dan Irendra Radjawali
Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Isi Kuliah Umum di Universitas Harkat Negeri,Ini yang Disampaikan
Universitas Harkat Negeri Tegal Kembali Gelar Public Lecture, Hadirkan Pembicara Prof Kishi Kenta dari Jepang
Jangan Minder Kuliah di Tegal!Begini Pesan Rektor Universitas Harkat Negeri Sudirman Said Kepada Ratusan Mahasiswa Baru Peserta PKKMB