Vimanews.id-Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal meneguhkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui kuliah umum inspiratif.
Kegiatan yang digelar di Aula Mataram Unversitas Harkat Negeri (UHN) Tegal pada Kamis (9/10/2025) ini menghadirkan para tokoh nasional di bidang penegakan hukum.
Melalui forum tersebut, Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal ingin menanamkan nilai-nilai integritas serta semangat pemberantasan korupsi kepada generasi muda.
Baca Juga: Pemkot Tegal Gelar Rakor PKP 2025, Bahas Strategi Pengendalian dan Evaluasi APBD
Kuliah umum bertema “Penegakan Hukum & Pemberantasan Korupsi: Komitmen yang Tak Boleh Mati” ini dihadiri ratusan mahasiswa hukum.
Tiga narasumber hadir, yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Asfinawati, dan Arief T. Surowidjojo yang dikenal berintegritas di bidang hukum.
Rektor UHN Tegal, Sudirman Said, menilai kegiatan ini menjadi ruang refleksi penting bagi mahasiswa tentang arti keadilan dan tanggung jawab.
Menurutnya, korupsi bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan perampasan hak generasi muda yang berdampak panjang terhadap bangsa.
"Negara yang korup akan menindas masa depan generasi berikutnya. Hak-hak mereka dicuri secara tidak sah," tegas Sudirman.
Ia menjelaskan, kuliah umum ini diadakan untuk memperkuat kesadaran mahasiswa tentang pentingnya memahami nilai-nilai hukum secara utuh.
Sudirman juga menegaskan, profesi apapun yang dipilih lulusan hukum, harus selalu berpijak pada prinsip kejujuran dan tanggung jawab moral.