edukasi

UHN Tegal Tanamkan Nilai Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Penegakan Hukum dan Antikorupsi

Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:18 WIB
Rektor UHN Tegal Sudirman Said dalam Kuliah Umum Penegakan Umum dan Pemberantasan Korupsi (Dok/Vimanews.id)

“Baik menjadi jaksa, hakim, advokat, atau akademisi, sarjana hukum harus menjadi tumpuan masyarakat dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Erry Riyana Hardjapamekas mengingatkan mahasiswa untuk memiliki semangat kebangsaan dan keberanian melawan penyimpangan.

Ia menilai, kekuasaan bukan alat untuk memperkaya diri, tetapi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Baca Juga: Kinerja Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Diapresiasi, Layanan Publik Jadi Kunci Kepercayaan Warga

“Korupsi itu bentuk perampasan hak rakyat dan penghancur moral bangsa,” ujar Erry, mantan Ketua KPK RI periode 2003–2007 itu.

Erry menekankan, bangsa ini tak hanya butuh pemimpin bebas korupsi, tapi juga berintegritas, visioner, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia mengapresiasi langkah UHN Tegal yang terus menjaga ruang akademik tetap kritis terhadap isu hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Wujud Sinergi TNI dan Pemkab Pemalang, TMMD Tahap IV Dimulai di Desa Sukorejo

“Melalui UHN Tegal, semangat kebangsaan dan keadilan sosial bisa terus dijaga. Kampus ini punya peran strategis dalam perubahan,” jelasnya.

Kuliah umum tersebut menjadi momentum penting bagi UHN Tegal untuk membangun karakter mahasiswa hukum yang berani dan berintegritas.

Dengan semangat baru, UHN Tegal berkomitmen mencetak generasi antikorupsi yang siap memperjuangkan keadilan dan menegakkan hukum di negeri ini.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini