Kemunculan SRIKANDI Memudahkan Koordinasi Antar Lembaga

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:46 WIB
Kemunculan SRIKANDI Memudahkan Koordinasi Antar Lembaga
Kemunculan SRIKANDI Memudahkan Koordinasi Antar Lembaga

Vimanews.id - Brebes, Dengan diterapkannya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), administrasi arsip dan tata kelola arsip pemerintahan menjadi lebih mudah. dengan tujuan seluruh pemerintah pusat dan daerah.

Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH mengatakan saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi serta Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa di Aula Lantai 5 di Brebes, "Dengan diterapkannya aplikasi Srikandi akan membantu birokrasi, meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah."

Imam Gunarto, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, bertindak sebagai narasumber. Agung Widyantoro, Anggota Komisi II DPR RI, dan Suminarsih, Direktur Kearsipan Daerah II. Untuk mendukung kegiatan ini, Biro Umum ANRI menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penggunaan dan Pelaksanaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Urip mengatakan bahwa Srikandi mengajarkan kedisiplinan mulai dari persiapan surat-menyurat hingga tanda tangan hingga dikirim. Oleh karena itu, semua Camat, Kepala Desa, dan Lurah harus menggunakan sistem aplikasi Srikandi di seluruh OPD.

Urip menyatakan, "Bila seluruh sistem yang ada di aplikasi Srikandi kita gunakan, surat-surat tidak akan bertebaran di meja kerja. juga bisa ter disposisi di manapun dan kapanpun."

Uripé menyatakan bahwa karena desa berfungsi sebagai pusat pembangunan dan layanan publik, penting bagi kepala desa untuk menyelesaikan arsip dan sejarah desa dengan baik.

Menurut Plh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, memori desa dapat diciptakan melalui pengelolaan arsip yang baik, yang dapat memperpanjang ingatan dan sejarah desa.


Imam menyatakan bahwa negara hadir untuk rakyatnya dimulai dengan penyelenggaraan layanan publik di desa. Oleh karena itu, dokumen yang dihasilkan dari kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan yang terjadi di desa harus dikelola dengan baik.

Imam menyatakan bahwa gerakan ini tidak hanya disebarkan oleh ANRI dan KDPDTT, tetapi dapat menjadi program bersama dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Imam menyatakan bahwa jika sebuah desa menjaga arsipnya dengan baik, arsipnya dapat dilindungi dari bencana.

Agung Widyantoro, anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa masih ada banyak masalah terkait tata kelola administrasi instansi pemerintah yang belum berjalan dengan baik. Bahkan, diharapkan bahwa aplikasi SRIKANDI akan menyelesaikan masalah yang sudah diidentifikasi. Salah satunya adalah mengupdate solusi dan mendorong semua OPD dan Pemerintahan Desa untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Menurutnya, tujuan operasionalisasi, pemeliharaan, dan pengembangan aplikasi SRIKANDI terletak pada proses penyusunan hingga pemberkasan arsip. Oleh karena itu, setiap penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerapan aplikasi ini di lingkungan Pemkab hingga Pemerintahan Desa untuk meningkatkan administrasi.

Agung menyatakan bahwa pemerintah pusat hingga daerah memiliki kebijakan untuk menyelesaikan masalah kearsipan secara menyeluruh. Termasuk, hingga tingkat pemerintah desa, karena perlunya manajemen yang lebih baik untuk arsip dan administrasi. Mekanismenya, prosedur administrasi, kemudian menyatukan catatan sejarah desa kita, dan kemudian kita mengatur semuanya dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Drs. Imam Gunarto M Hum, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro SH MSi, Direktur Kearsipan Daerah II Suminarsih, Staf Ahli Bupati Brebes, Asisten Sekda, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes, Camat, Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Brebes, dan tamu undangan lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zamghoni

Tags

Rekomendasi

Terkini

X