VIMANEWS.ID - BREBES, Polsek Wanasari, yang merupakan bagian dari Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, kembali melakukan sosialisasi Aplikasi Polri Super APP kepada masyarakat di daerah tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Sumarso, Bhabinkamtibmas Polsek Wanasari, saat menyambut warga binaan di Desa Kupu Kecamatan Wanasari pada hari Minggu, 3 September 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sumarso menjelaskan bahwa Super App adalah aplikasi digital pelayanan publik yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian lainnya. Layanan-layanan tersebut meliputi informasi tentang daerah rawan, pengurusan SIM, STNK, dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, dan informasi tentang Pos Polisi dan rumah sakit Polri terdekat.
Selain itu, aplikasi ini berfungsi sebagai tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (Community Appeals) dan Propam, yang dapat melakukannya dengan membuat laporan polisi secara online. Ini memungkinkan warga untuk mengetahui proses terkini dari laporan mereka.
Ungkapnya, "Dengan sosialisasi ini, harapannya warga mengetahui dan bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian."
Warga harus mendownload layanan HP di Play Store sebelum dapat menggunakan layanan tersebut, kata Bhabinkamtibmas.
Tuturnya, "Aplikasi ini untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan masyarakat mendapatkan berbagai informasi pelayanan prima dari kepolisian."
Artikel Terkait
Pencuri Sepeda Motor Di Banjarharjo Brebes Babak Belur Dihajar Warga
KCP KB Bukopin Brebes Semarang Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Lansia Di Brebes
Adakan Seminar Nasional Enterpreneur dan Pemuda Mandiri, 1100 Peserta Siap Jadi Wirasusaha Muda di Brebes