Gandeng Organisasi Masyarakat, KPU Brebes Gelar Sosialisasi Pemantau Pilkada

Photo Author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:23 WIB
KPU Brebes saat menggelar Sosialisasi pemantau Pilkada (Istimewa)
KPU Brebes saat menggelar Sosialisasi pemantau Pilkada (Istimewa)

 

Vimanews.id-KPU Brebes Jawa Tengah kembali menggelar sosialisasi pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes di Hotel Grand Dian Brebes, beberapa waktu lalu.

Meski dua kali menggelar sosialisasi pendaftaran, masih nihil peminat pemantau Pemilu. KPU Brebes akhirnya menggandeng organisasi masyarakat dan semua elemen masyarakat.

Tujuan KPU Brebes,memberikan edukasi dan pemahaman pentingnya peran serta tanggung jawab pemantau Pilkada 2024.

Baca Juga: Berkomitmen Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, KPU Brebes Lakukan Ini!

"Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemilihan," kata Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan M Muarofah.

"Termasuk memberikan pemahaman akan pentingnya peran pemantau dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan," imbuhnya.

Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Aniq Kanafillah Aziz mengatakan, sosialisasi Pemantau Pilkada Brebes menjadi upaya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024! KPU Brebes Terima Tiga Logistik di Gudang KORPRI

"Sampai sekarang, belum ada lembaga yang mendaftar secara resmi menjadi pemantau Pilkada Brebes. Padahal, dua kali sebelumnya juga sudah digelar sosialisasi," terangnya.

Aniq menuturkan, berdasarkan hasil pendataan tercatat tiga orang dari perwakilan lembaga sudah mengambil formulir dan syarat pendaftaran. 

Namun, hingga kini belum ada yang mengembalikan sebagai bukti mendaftar sebagai pemantau.

Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai 25 September, KPU Brebes Imbau Kampanye Dilaksanakan Damai

"Mungkin kendalanya anggaran atau legalitas, mengingat pemantau harus terdaftar di Kemenkumham dan harus punya anggaran sendiri karena sifatnya sukarela," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X