Vimanews.id-Ratusan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka Brebes berdoa bersama berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait usia minimal Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.
Doa bersama Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka di pusatkan di desa Pejagan Kecamatan Tanjung, Jumat (13/10/2023) malam.
"Ada sekitar 400 warga dari berbagai desa di Kabupaten Brebes yang hadir malam ini,"terang Koordinator Relawan Bolone Mase Tegal Raya Dewi Ulfiyah.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Ratusan Relawan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka Untuk Luluhkan Hakim MK
Antara lain, Kemurang Wetan, Kemurang Kulon, Sengon, Lemah abang, Pejagan, Tengguli, Krakahan.
Dalam doa bersama tersebut warga juga mendoakan keselamatan bangsa dan negara. Utamanya, pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Melalui kegiatan ini, kita berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman. Sehingga, tidak ada kendala apapun,"tandasnya.
Baca Juga: Agar MK Kabulkan Tuntutan Batas Minim Usia Cawapres, Ratusan Relawan Bolone Mase Gibran Lakukan Ini
Lebih lanjut Ulfiyah mengatakan warga juga berharap agar MK mengabulkan gugatan usia minimal Capres-Cawapres. Dari sebelumnya 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Haparannya MK dapat mengabulkan gugatan tentang usia minimal Capres-Cawapres. Sehingga menjadi minimal 35 tahun,"terang Ulfiyah.
Dengan begitu,kata Ulfiyah, putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam bursa pencalonan. Mewakili kaum muda dan milenial.
Baca Juga: Relawan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka Tegal Raya Bakti Sosial Bagi Sembako
Menurut Ulfiyah, Gibran Rakabuming Raka merupakan sosok pemimpin muda yang diharapkan oleh masyarakat. Karena, telah terbukti memimpin Kota Solo dengan baik hingga saat ini.
"Muda adalah kekuatan, muda punya masa depan, muda jangan diragukan. Dukung MK kabulkan gugatan usia 35 tahun jadi pemimpin nasional,"pungkasnya.