E Tilang di Kabupaten Tegal Tak Bisa Diterapkan Secara Maksimal, Ini Kendalanya Menurut Kasat Lantas

Photo Author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 19:53 WIB
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Wendi Andranu menjelaskan kendala E Tilang di Wilayah Hukumnya (Fok/Vimanews.id)
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Wendi Andranu menjelaskan kendala E Tilang di Wilayah Hukumnya (Fok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Minimnya kamera pengawas CCTV atau Closed Circuit Television di Kabupaten Tegal menjadi kendala penerapan tilang elektronik secara maksimal.

Kebutuhan akan CCTV di ruas jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Tegal ini dinilai sangat penting. 

Selain untuk penerapan dan pengawasan, CCTV juga diperlukan untuk mengantisipasi serta penindakan.

Baca Juga: Grup Musik Drive Akan Meriahkan Launching Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Kota Tegal, Catat Tanggalnya!

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu saat ditemui awak media di kantornya, beberapa hari lalu mengatakan kebutuhan kamera pengawas di jalan raya, sudah menjadi skala prioritas. 

Terlebih, saat ini Polres Tegal sedang menerapkan Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan (KRYO).

"Jadi secara kuantitas ditingkatkan, secara kualitas juga ditingkatkan," tandas AKP Wendi Adranu

Baca Juga: Warisan yang Penting Bagi Keluarga Bukan Hanya Harta Tapi Juga Kesehatan, Persiapkanlah Sedini Mungkin

Oleh karena itu, kata Wendi, fungsi CCTV jika dioptimalkan di Kabupaten Tegal. Yakni, mengawasi lalu lintas kendaraan,dan pencegahan tindak kejahatan atau pelanggaran serta sebagai alat bukti apabila terjadi tindakan pidana

"Sementara,Kabupaten Tegal masih minim CCTV. Baik CCTV di pertokoan, ruko maupun milik pribadi seseorang," ujarnya.

Kasat Lantas berharap Pemerintah Kabupaten Tegal dapat mewujudkan tambahan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di jalur utama. 

Baca Juga: Tak Usah Jauh Jauh Kuliah! Poltek Harapan Bersama Tegal Kini Jadi Politeknik Swasta Terbaik Pertama di Indonesia

Selain dapat menekan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, CCTV juga diharapkan bisa menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Tegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X