Perwakilan warga RW 02, Wawan mengaku tertarik dengan program yang ditawarkan paslon Uyip-Satori. Apalagi dirinya masih menempati lahan milik Pemerintah Kota Tegal yang disewa setiap tahun dengan harga Rp 100 ribu, termasuk biaya retribusi.
Kondisi rumah Wawan yang kini kurang layak juga sempat diusulkan untuk direhab melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tapi sayangnya dia batal menerima bantuan itu karena terkendala kepemilikan sertifikat tanah.
Menanggapi hal itu, Mas Uyip menyatakan siap memperjuangkan sertifikat tanah untuk masyarakat dan menghapus syarat kepemilikan sertifikat bagi warga yang benar-benar membutuhkan rehab RTLH.***
Artikel Terkait
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pilkada Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi! Begini Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Edy Suripno
Diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat! Edy Suripno - Ahmad Satori Paslon Pertama yang Daftar ke KPU Kota Tegal
Keren! Paparkan Programnya Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Edy Suripno - Satori Pukau Ratusan Audiens yang Hadir Di Dialog Politik
Dapat Dukungan Gen Z Kota Tegal, Calon Wali Kota Tegal Edy Suripno Akan Beri Ruang Untuk Berkreativitas
Kandha Alus Dengan GeneraZi Blank One! Calon Wali Kota Nomor Urut 1 Edy Suripno Sampaikan Ini