Vimanews.id-Unit Reskrim Polsek Dukuhturi Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perjudian togel di wilayah hukumnya.
Terungkapnya kasus perjudian togel tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah kerena hal itu.
Kapolsek Dukuhturi AKP Slamet Ibnu Akbar membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana perjudian
"Menindak lanjuti laporan masyarakat, kami bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan adanya laporan tersebut," kata Kapolsek, Jumat (10/5/2024)
Ternyata, sambungnya, benar. Saat itu diketahui pelaku sedang melakukan transaksi. Pelaku yang diamankan berinisial SM (31).
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp 110.000, secarik kertas bertuliskan nomor pasangan dan satu buah Handphone.
Baca Juga: Sudah Punya 4 Bakal Calon Andalan! Alasan DPD Partai Golkar Tak Buka Pendaftaran Cawalkot Tegal
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Dukuhturi sedang proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun,"ujar Kapolsek.
Kepada masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Dukuhturi, Kapolsek mengimbau untuk selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
"Silahkan segera laporkan kepada Polres Tegal atau Polsek terdekat jika masyarakat mendapati ada praktik perjudian di wilayahnya," pungkasnya.