Lapas Tegal Digeledah Tim Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham RI

Photo Author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 23:28 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tegal, Selasa (23/5/2023) digeledah petugas Direktur Keamanan Dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini sebagai tindak lanjut pasca aksi pelemparan narkoba ke dalam Lapas Tegal beberapa waktu lalu.

Koordinator Penindakan dan.Penanggulangam Kamtib Diitjen Pemsyarakatan Kemenkumham RI Sohibur Rachman menyampaikan selain menggeledah ruang tahanan dan tubuh para narapidana, tim juga melakukan tes urine.

Tak hanya ke pulunan narapidana, juga acak ke beberapa pegawai Lapas. Hasilnya, semua dinyatakan negatif atau bebas dari nakorba.

"Penggeledehan fisik dan non fisik. Kami sisir ruangan, hunian, klinik, dan ruang sebaguna. Juga tes urine yang ternyata hasilnya negatif," kata Sohibur kepada sejumlah wartawan di Lapas Tegal.

Menurut Sohibur adanya pelemparan narkoba dari luar ke dalam Lapas menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang.

"Tadi kami juga mengelilingi area Lapas untuk bisa maping termasuk melihat Sarpras," ujar Sohibur.

Kepala Lapas Yugo Indra Wicaksi mengatakan, penggeledahan merupakan respons atau tindak lanjut dari Ditjen PAS Kemenkum HAM agar jangan sampai ada narkoba di dalam Lapas.

Pihaknya, kata Yugo, juga sudah menambah CCTV termasuk di area luar Lapas.

"Sesuai dengan petunjuk bapak Dirjen Irjen Pol Reynhard Silitonga bahwa Lapas harus bebas dari narkoba," tandas Yugo.

Pasca adanya upaya penyelundupan nakorba, lanjut Yugo, pihaknya memindahkan 15 narapidana yang terindikasi ke Lapas Kelas IIA Ambarawa.

Sementara dari hasil penggeledahah yang dilakuan tim Direktorat Keamanan Dan Ketertiban Dirjem Pemasyarakatam Kemenkumham RI, tidak ditemukan narkoba.

"Namun tim menemukan 4 handphone, 4 buah musik boks, 2 gunting, pisau, hingga 2 obeng. Dan atas temuan itu kami akan meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menerima barang maupun kunjungan,"ungkapnya.

Lebih lanjut Yugo menyampaikan, Lapas saat ini dihuni 254 narapidana. Atau melebihi kapasitas yang seharusnya dihuni maksimal 150 orang.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X