Vimanews.id-Pemerintah Kota Tegal resmi mencanagkan GEMAR QRIS dan meluncurkab SPPT Digital melalui SAPADAKU ReBorn sebagai langkah mempermudah layanan pajak daerah
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan GEMAR QRIS dan SPPT Digital Kota Tegal dirancang agar warga membayar pajak lebih cepat, aman, dan praktis.
“Melalui SAPADAKu ReBorn, masyarakat Kota Tegal tidak perlu antre. Semua bisa diakses digital, transparan, dan akuntabel,” ujar Dedy Yon.
Baca Juga: Brebes Jadi Tuan Rumah Muscab PHRI Jateng 2026, Momentum Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
Peluncuran SPPT Digital dinilai ramah lingkungan karena mengurangi kertas serta meminimalkan risiko kesalahan distribusi dokumen pajak.
“SAPADAKu ReBorn hadir agar wajib pajak bisa mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,"kata Kepala BPKAD Kota Tegal Siswoyo
Artikel Terkait
Wali Kota Tegal Teken Komitmen Posyandu untuk Percepatan Layanan Enam SPM dan Penguatan Peran Kader Daerah
Wakil Wali Kota Tegal Tekankan Penurunan Stunting dan Pelestarian Batik di HUT RSUI Harapan Anda
Wali Kota Tegal Serahkan Santunan Ahli Waris, KORPRI Didorong Jadi Pilar Perlindungan ASN
Wali Kota Tegal Serukan Aksi Nyata Hapus Kekerasan Perempuan dalam 16 HAKTP
Wali Kota Tegal Buka Festival Pesta Rasa & Talent Competition 2025