Kepala SPN Polda Jateng, Tinjau Siswa Latihan Kerja di Polres Tegal Kota

Photo Author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 23:03 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng melakukan kunjungan kerja mengecek pelaksanaan Latihan Kerja Siswa Diktukba di Polres Tegal Kota,Kamis (8/6/2023).


Kunjungan Kepala SPN Kombes Pol. Sarif Rahman tersebut diterima oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra.


Kunjungan tersebut bertujuan untuk supervisi sekaligus memonitor langsung pelaksanaan latihan kerja 26 siswa Bintara Polri yang sesuai rencana akan melaksanakan latihan kerja selama satu bulan ke depan.


"Kami berharap para siswa berlatih dalam menghadapi berbagai situasi yang terjadi di lapangan terutama dalam tugas kewilayahan,” ungkap Ka SPN saat kunjungan Supervisi.


Dalam kesempatan tersebut, Ka SPN juga memantau langsung aktivitas para siswa yang melaksanakan latihan kerja. Ka SPN berpesan kepada para siswa agar selalu menjaga sikap dan menghindari pelanggaran sekecil apapun selama pelatihan kerja di wilayah.


"Kami berpesan kepada para siswa agar selalu mematuhi peraturan yang ada. Hindari pelanggaran sekecil apapun baik saat latihan kerja maupun sampai pelantikan nanti,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra menyambut baik kunjungan Ka SPN bersama rombongan. Pihaknya siap memperkenalkan cara bertindak dan menghadapi berbagai tantangan dalam bertugas di lapangan.


"Meski hanya satu bulan, namun kami akan memaksimalkan latihan kerja ini. Sehingga para siswa dapat membawa pulang ilmu-ilmu yang penting dalam bertugas kelak,” ungkap Wakapolres.


Wakapolres menjelaskan, setiap harinya para siswa terbagi menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan latihan kerja. Sesuai jadwalnya masing-masing pada setiap bagian dan satuan fungsi di Polres Tegal Kota.


"Para siswa kita kenalkan tugas-tugas kepolisian pada setiap bagian dan satuan fungsi. Agar nantinya setelah lulus pendidikan sudah siap apabila di tempatkan pada fungsi manapun," pungkas Wakapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X