VIMANEWS.ID-TEGAL-Setelah melakukan peninjauan ke tanggul Kali Gung di Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan segera melakukan perbaikan.
Perbaikan akan dilakukan menggunakan swakelola atau APBD 2023 ubahan.
Kepala Bidang PSDA DPUPR Kota Tegal, Emi Muti'ah Hidayati usai tinjauan mengatakan lokasi tanggul Kali Gung yang mengalami kerusakan berada di Jalan Tanjung. Pihaknya memperkirakan, kerusakan mencapai sekitar 20 meter.
"Tadi kami melakukan tinjauan di lapangan dan mendapati tanggul di lokasi itu mengalami kerusakan sekitar 20 meter,”kata Emi, Selasa (13/6/2023).
Menurut Emi, sebagian pasangan pondasinya yang mengalami kerusakan, bahkan ada yang roboh. Sementara beberapa spot-spot yang berada tidak jauh juga sudah mulai keropos pondasinya.
"Sebagian pasangan pondasi sudah ada yang roboh. Selain itu, beberapa titik yang di dekat lokasi kerusakan juga sudah mulai keropos,”jelasnya.
Karenanya, kata Emi, pihaknya akan melakukan penghitungan kebutuhan dan tenaganya lebih dulu. Jika nantinya, anggaran untuk perbaikan bisa mengambil swakelola maka pihaknya akan segera melakukan perbaikan.
"Kita akan hitung lebih dulu kebutuhan material dan tenaganya untuk perbaikan. Kalau memang mencukupi maka akan kita gunakan anggaran swakelola,”tandasnya.
Namun, kata Emi, jika anggaran swakelola tidak mencukupi maka pihaknya akan mengusulkan perbaikan di APBD 2023 ubahan. Selain itu, ada beberapa kendala dalam melakukan perbaikan tanggul yang rusak tersebut.
"Adapun untuk kendala dalam pengerjaannya adalah adanya bangunan semi permanen yang berada di bantaran sungai,”ujar Emi.
Terpisah, anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih mengatakan pihaknya berharap agar tanggul yang mengalami kerusakan segera dinas perbaiki. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya luapan air yang mengakibatkan banjir jika hujan turun.
"Selain itu, juga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan. Jadi kami minta untuk segera melakukan perbaikan,”ujar Anshori.