Kadisdikbud Lantik 41 Guru Dalam Jabatan Fungsional

Photo Author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 21:35 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Sebanyak 41 guru resmi dilantik dalam jabatan fungsional tahap kedua di Ruang Rapat Lantai II Setda Kota Tegal,Kamis (13/7/2023).

Sehingga saat ini seluruh guru di Lingkungan Pemkot Tegal sudah diangkat dalam jabatan fungsional, sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi menyampaikan 41 guru yang dilantik tersebut terdiri dari 39 dari guru SD dan 2 orang dari Guru SMP.

“Semua guru baik yang sudah sertifikasi ataupun tidak harus diangkat sebagai jabatan fungsional guru dan untuk diangkat sebagai jabatan fungsional guru mereka harus melalui mekanisme pengambilan sumpah jabatan, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Saat ini seluruh guru di Kota Tegal sudah dilantik menjadi jabatan fungsional sesuai mekanisme yang di syaratkan oleh BKN.

Menurut Ismail Fahmi, guru yang baru saja dilantik merupakan guru yang sudah PNS dan belum diangkat sebagai Jabatan fungsional.

Fahmi berharap guru yang baru saja dilantik bisa mengimplementasikan program-program yang digadang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan baik ditempat kerja masing-masing.

“Mereka harus bisa menjadi contoh suri tauladan yang baik, untuk gurunya, di lingkungan sekolahnya, untuk masyarakat sekitarnya terutama untuk siswa-siswinya,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X